Jawaban:
Ulama empat mazhab menyepakati orang yang sedang berhadas baik hadas besar ataupun kecil tidak boleh menyentuh Al-Qur'an.
Tidak boleh
Karena Najis mughalladah, termasuk di dalamnya najis hewan guk guk, adalah najis yang berat dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan ibadah, termasuk membaca Al-Qur'an.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
Ulama empat mazhab menyepakati orang yang sedang berhadas baik hadas besar ataupun kecil tidak boleh menyentuh Al-Qur'an.
Jawaban:
Tidak boleh
Penjelasan:
Karena Najis mughalladah, termasuk di dalamnya najis hewan guk guk, adalah najis yang berat dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan ibadah, termasuk membaca Al-Qur'an.