" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Verified answer
Tidak, hanya hukumnya makruhmaaf yaa kalau salah
Verified answer
Tidak ,tetapi jika air mata itu sampai ke mulut dan ditelan itu baru batal.Tetapi kalau hanya menangis tidak membatalkan puasa.Yang membatalkan puasa adalah makan dan minum disengaja.JADI MENANGIS ITU TIDAK MEMBATALKAN PUASA.
SEMOGA MEMBANTU