alhilalyibnu
Para Ulama telah membagi hadits-hadits berdasarkan syarat-syarat tertentu dan itu paten (mutlak). Tetapi tidak menutup kemungkinan akan muncul pembagian hadits lagi, sebagaimana dahulu belum dikenal istilah hadits hasan pada masa Imam Ahmad bin Hanbal, akan tetapi akhirnya muncul istilah hadits hasan pula pada masa setelah beliau.