Bolehkah Menikah Beda Agama? Dalam hal ini, karena Anda sebagai pihak laki-laki yang beragama Islam, dan dalam ajaran Islam masih diperbolehkan untuk menikah beda agama apabila pihak laki-laki yang beragama Islam dan pihak perempuan beragama lain.
Posisi Wali dalam Pernikahan
Mengenai posisi wali dalam akad nikah, para ulama berbeda pendapat. Masih dari Ensiklopedi Fikih Indonesia: Pernikahan, jumhur ulama seperti Malikiyah, Syafi'iyah, Hanabilah sepakat bahwa wali merupakan rukun pernikahan. Dengan demikian, akad nikah tidak sah tanpa adanya wali.
Jawaban Teratas
Bolehkah Menikah Beda Agama? Dalam hal ini, karena Anda sebagai pihak laki-laki yang beragama Islam, dan dalam ajaran Islam masih diperbolehkan untuk menikah beda agama apabila pihak laki-laki yang beragama Islam dan pihak perempuan beragama lain.
Posisi Wali dalam Pernikahan
Mengenai posisi wali dalam akad nikah, para ulama berbeda pendapat. Masih dari Ensiklopedi Fikih Indonesia: Pernikahan, jumhur ulama seperti Malikiyah, Syafi'iyah, Hanabilah sepakat bahwa wali merupakan rukun pernikahan. Dengan demikian, akad nikah tidak sah tanpa adanya wali.
Happy Wedding
Semoga membantu