Apakah kerugian dari Apatride, Bipatride dan Multipatride?
ramajhonA. Apatride = tidak punya kewarganegaraan, berarti seseorang tidak bisa memperoleh perlindungan dari negara tertentu, dan tidak memiliki hak-hak sipil/kewarganegaraan.
B. Bipatride = ber dwi kewarganegaraan dan Multipatride = memiliki lebih dari 2 kewarganegaraan, kerugiannya kalau sampai negara-negaranya berperang, maka seseorang bisa dicurigai sebagai pengkhianat negara tertentu dan tidak bisa memberikan pembelaan negara secara nyata.
B. Bipatride = ber dwi kewarganegaraan dan Multipatride = memiliki lebih dari 2 kewarganegaraan, kerugiannya kalau sampai negara-negaranya berperang, maka seseorang bisa dicurigai sebagai pengkhianat negara tertentu dan tidak bisa memberikan pembelaan negara secara nyata.