AmarcooL32
Negara kesatuan republik Indonesia merupakan suatu negara yang berdaulat penuh berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang ingin mewujudkan suatu keadaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara Republik Indonesia merupakan Negara kesatuan. Negara kesatuan yang dipilih adalah Negara dengan system desentralisasi, kepada daerah diberikan kesempatan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Selanjutnya dikatakan bahwa pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintahan pusat. Secara teoritis, asas desentralisasi didasari oleh keinginan menciptakan 3 hal, yaitu :1) Demokrasi, diharapkan akan menciptakan demokrasi melalui partisipasi masyarakat lokal.2) Pemerataan, diharapkan akan mendorong tercapainya pemerataan pembangunan, terutama di daerahp edesaan di mana sebagian besar masyarakat tinggal.3) Efisiensi, dapat meningkat karena jarak antara pemerintah lokal dengan masyarakat menjadi lebih dekat, penggunaan sumber daya digunakan saat dibutuhkan, dan masalah di identifikasi oleh masyarakat lokal. B. TUJUAN NKRI Tujuan adalah apa yang secara ideal akan dicapai oleh Negara. Tujuan nasional Negara Indonesia secara lebih lengkap tertulis di pembukaan UUD 1945, yaitu :1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.2) Memajukan kesejahteraan umum;3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan sosial.
Negara Republik Indonesia merupakan Negara kesatuan. Negara kesatuan yang dipilih adalah Negara dengan system desentralisasi, kepada daerah diberikan kesempatan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Selanjutnya dikatakan bahwa pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintahan pusat. Secara teoritis, asas desentralisasi didasari oleh keinginan menciptakan 3 hal, yaitu :1) Demokrasi, diharapkan akan menciptakan demokrasi melalui partisipasi masyarakat lokal.2) Pemerataan, diharapkan akan mendorong tercapainya pemerataan pembangunan, terutama di daerahp edesaan di mana sebagian besar masyarakat tinggal.3) Efisiensi, dapat meningkat karena jarak antara pemerintah lokal dengan masyarakat menjadi lebih dekat, penggunaan sumber daya digunakan saat dibutuhkan, dan masalah di identifikasi oleh masyarakat lokal.
B. TUJUAN NKRI
Tujuan adalah apa yang secara ideal akan dicapai oleh Negara. Tujuan nasional Negara Indonesia secara lebih lengkap tertulis di pembukaan UUD 1945, yaitu :1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.2) Memajukan kesejahteraan umum;3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan sosial.