mithnesa
Setiap kapal yang terdampar di pantai wilayah Kerajaan Bali akan menjadi milik Kerajaan Bali, kecuali Belanda mau membayar setiap kapal yang kandas.
0 votes Thanks 0
icharena41
Hukum tawan karang. maksudnya kerajaan kerajaan di bali memiliki hak untuk merampas muatan kapal yang terdampar(karam) di pantai wilayah kerajaan