Apakah isi uud 1945 ? tolong yg ringkas aja >0< pls jawab yg mungkin merasa dirinya piter.......................................
Hanasinaga25hana
Isi dari uud 1945 adalah bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia akan dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkaadilan
1 votes Thanks 1
annisaulmardhiyahAlinea Pertama : Makna : – Keteguhan Bangsa Indonesia dalam membela kemerdekaan melawan penjajah dalam segala bentuk –Pernyataan subjektif bangsa Indonesia untuk menentang dan manghapus penjajahan di atas dunia – Pernyataan objektif bangsa Indonesia bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan –Pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan bagi setiap bangsa Indonesia untuk berdiri sendiri Alinea Kedua : Makna : – Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan pergerakan melawan penjajah – Adanya momentum yang harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan – Bahwa kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan, tetapi harus diisi dengan mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. – Memuat cita-cita Negara Indonesia, yaitu: Merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Alinea ketiga :Makna : – Motivasi spiritual yang luhur bahwa kemerdekaan kita adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa – Keinginan yang didambakan oleh segenap Bangsa Indonesia terhadap suatu kehidupan yang berkesinambungan antara kehidupan material dan spiritual, dan kehidupan di dunia maupun akhirat. – Adanya Pengukuhan pernyataan Proklamasi alinea 4 Makna : – Terkandung fungsi dan sekaligus tujuan Negara Indonesia, Yaitu: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;Memajukan kesejahteraan umum;Mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. – Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang disusun dalam Suatu UUD 1945 – Sistem pemerintahan Negara, yaitu berdasarkan kedaulatan Rakyat (demokrasi) – Dasar Negara : Pancasila
–Pernyataan subjektif bangsa Indonesia untuk menentang dan manghapus penjajahan di atas dunia
– Pernyataan objektif bangsa Indonesia bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan
–Pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan bagi setiap bangsa Indonesia untuk berdiri sendiri
Alinea Kedua : Makna :
– Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan pergerakan melawan penjajah
– Adanya momentum yang harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan
– Bahwa kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan, tetapi harus diisi dengan mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
– Memuat cita-cita Negara Indonesia, yaitu: Merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Alinea ketiga :Makna :
– Motivasi spiritual yang luhur bahwa kemerdekaan kita adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa
– Keinginan yang didambakan oleh segenap Bangsa Indonesia terhadap suatu kehidupan yang berkesinambungan antara kehidupan material dan spiritual, dan kehidupan di dunia maupun akhirat.
– Adanya Pengukuhan pernyataan Proklamasi
alinea 4 Makna : – Terkandung fungsi dan sekaligus tujuan Negara Indonesia, Yaitu: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;Memajukan kesejahteraan umum;Mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. – Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang disusun dalam Suatu UUD 1945 – Sistem pemerintahan Negara, yaitu berdasarkan kedaulatan Rakyat (demokrasi) – Dasar Negara : Pancasila