Contoh sederhananya: Indonesia memiliki hak dan dapat menentukan sendiri apakah ingin bergabung atau tidak dengan organisasi2 dunia yang ada saat ini.
Indonesia juga berhak untuk mengatur bagaimana menata negara, mengatur keuangan, mensejahterakan rakyat, membuat peraturan2 demi kepentingannya sendiri.
Contoh sederhananya: Indonesia memiliki hak dan dapat menentukan sendiri apakah ingin bergabung atau tidak dengan organisasi2 dunia yang ada saat ini.
Indonesia juga berhak untuk mengatur bagaimana menata negara, mengatur keuangan, mensejahterakan rakyat, membuat peraturan2 demi kepentingannya sendiri.
semoga membantu