Zalzaluthpita
Undang-Undang Dasar merupakan hukum dasar yang tertulis, kedudukan dan fungsi dari UUD 1945 merupakan pengikat bagi pemerintah, lembaga negara, lembaga masyarkat, warga negara Indonesia sebagai hukum dasarUUD 1945 memuat normat-norma atau aturan-aturan yang harus diataati dan dilaksanakan.
jadi hukum dasar dengan uud itu sama
semoga membantu