Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilDibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang PPKI 19 Agustus 1945
Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.Membentuk Komite Nasional (Daerah).Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara.
Sidang PPKI ke-3 22 Agustus 1945
Pembentukan Komite Nasional.Membentuk Partai Nasional Indonesia.Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilDibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang PPKI 19 Agustus 1945
Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.Membentuk Komite Nasional (Daerah).Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4
menteri negara.
Sidang PPKI ke-3 22 Agustus 1945
Pembentukan Komite Nasional.Membentuk Partai Nasional Indonesia.Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.