Jawaban:
1. Mengakui hasil temuannya.
2. Mengumumkan hasil temuannya.
3. Melaksanakan penemuannya.
4. Berhak atas pengakuan hak cipta atau hak paten atas hasil temuannya.
5. Berhak menerima penghargaan atas penemuannya.
6. Berhak mengembangkan penemuannya.
7. Berhak bebas berkarya dan menghasilkan temuan baru.
8. Berhak melakukan observasi yang mendukung terciptanya temuan baru.
Kewajiban Seorang Penemu
Kewajiban adalah sesuatu) yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan; pekerjaan; tugas; tugas menurut hukum.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
1. Mengakui hasil temuannya.
2. Mengumumkan hasil temuannya.
3. Melaksanakan penemuannya.
4. Berhak atas pengakuan hak cipta atau hak paten atas hasil temuannya.
5. Berhak menerima penghargaan atas penemuannya.
6. Berhak mengembangkan penemuannya.
7. Berhak bebas berkarya dan menghasilkan temuan baru.
8. Berhak melakukan observasi yang mendukung terciptanya temuan baru.
Kewajiban Seorang Penemu
Kewajiban adalah sesuatu) yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan; pekerjaan; tugas; tugas menurut hukum.