-apakah energi itu bisa musnah? -apakah energi itu bisa dibuat? -apakah energi itu bisa berubah?
klo bisa, sama contohnya.
Terima kasih
There11
Menurut hukum kekekalan energi : “ Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, energi hanya dapat diubah dari 1 bentuk energi ke bentuk energi yang lain.“ *.Contoh perubahan energi : 1. Energi radiasi diubah menjadi energi panas. 2. Energi potensial diubah menjadi energi listrik. 3. Energi kimia menjadi energi listrik.
“ Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, energi hanya dapat diubah dari 1 bentuk energi ke bentuk energi yang lain.“
*.Contoh perubahan energi :
1. Energi radiasi diubah menjadi energi panas.
2. Energi potensial diubah menjadi energi listrik.
3. Energi kimia menjadi energi listrik.