Jawaban:
Menurut Ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina situs islami Konsultasi Syariah dari Madinah International University, mencukur bulu dan rambut kemaluan hukumnya disyariatkan dan tidak dilarang oleh agama Islam.
Sunnah.
Penjelasan:
Hukumnya sunnah, baik bagi laki-laki maupun bagi perempuan. Rambut kemaluan ini merupakan rambut yang lebih utama untuk dihilangkan karena tebal.
#follow aku ya kak
jadikan jawaban tercerdas!
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
Menurut Ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina situs islami Konsultasi Syariah dari Madinah International University, mencukur bulu dan rambut kemaluan hukumnya disyariatkan dan tidak dilarang oleh agama Islam.
Jawaban:
Sunnah.
Penjelasan:
Hukumnya sunnah, baik bagi laki-laki maupun bagi perempuan. Rambut kemaluan ini merupakan rambut yang lebih utama untuk dihilangkan karena tebal.
#follow aku ya kak
jadikan jawaban tercerdas!