karena yang yang mengatakan kasar orang menerima ucapan tersebut akan marah atau sakit hati. tetapi jika yang di ucapkan itu bener maka ia tak berdosa.
0 votes Thanks 0
zainizunan53
trimakasih sudah menjawab:kalau menurut saya tergantung pada daerah atau kalau dalam fiqih itu ada yang namnya al adatu muhakamah suatau adat atau kebiasaan bisa menjadi hukum dari daerah tersebut misal orang surabaya itu kan biasa memangil dengan cok cok itu sudah dia angap biasa tetapi kalau di tulungagung atau daerah lainya kat kata cok adalah kaata yang kasar sehinga dapat di simpulkan kata kata kasar itu tergantung pada daerah nyaaa
Jawaban:
ya, karna perintah agama adalah untuk berbuat baik sdgkn berkata kasar adl perbuatan buruk dan bisa menyakiti hati org lain
Jawaban:
iya.
Penjelasan:
karena yang yang mengatakan kasar orang menerima ucapan tersebut akan marah atau sakit hati. tetapi jika yang di ucapkan itu bener maka ia tak berdosa.