dowoPengakuan De Facto adalah Pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya berdasarkan kenyataan (fakta).
Pengakuan De Jure adalah Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional.
23 votes Thanks 57
gegezzz
De facto pengakuan atas fakta adanya negara. dimana negara memiliki rakyat, wilayah, dan pemerintahan de jure pengakuan keeradaan suatu negara berdasarkan hukum internasiona
Pengakuan De Jure adalah Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional.
de jure pengakuan keeradaan suatu negara berdasarkan hukum internasiona