Finadhaifina
Grasi adalah salah satu dari lima hak yang dimiliki kepala negara di bidang yudikatif, yaitu hak memberikan Grasi, Amnesti, Abolisi, Remisi dan Rehabilitasi. Grasi adalah Hak Presiden untuk memberikan pengurangan hukuman
0 votes Thanks 0
NaiLaZa
Grasi adalah pengurangan masa hukuman bagi narapidana
Grasi hanya bisa diberikan oleh presiden sebagai hak prerogatif presiden
Grasi hanya bisa diberikan oleh presiden sebagai hak prerogatif presiden
Semoga membantu. Maaf klo salah