Apabila salah satu pihak yang berperkara ingkar memenuhi kewajiban yang dilimpahkan kepadanya yang telah diputuskan oleh Mahkamah Internasional, maka yang mengambil tindakan agar putusan Mahkamah Internasional ditaati adalah .... a. Majelis Umum PBB b. Dewan Konsiliasi c. Dewan Perwalian d. Dewan Keamanan e. Dewan Arbitrase