- dapat dikenai hukum karena melanggar peraturan yang berlaku - dikucilkan dan di cemooh dalam pergaulan masyarakat - dapat mengancam keselamatan dan ketenangan jawanya
bagi masarakat,bangsa,dan negara:
- adanya hasutan - menimbulkan rasa was-was dan ketakutan bagi masyarakat - membuat kemacetan lalu-lintas]-membahayaka kesatuan dan persatuan serta keselamatan bangsa dan negara
semoga membantu,dan jangan lupa jadikan jawaban terbaik ya,... ;)
3 votes Thanks 3
valent60
MUNGKIN bisa terjadinya: 1. Kekacauan 2. Perpecahan negara karena seseorang / sekelompok orang yang menekankan pendapatnya agar diterima. 3. Pertikaian antar dua belah pihak 4. terjadinya kekacauan demonstrasi 5. menggangu ketertiban umum 6. pelaku pelanggaran bisa dikenai sanksi.
- dapat dikenai hukum karena melanggar peraturan yang berlaku
- dikucilkan dan di cemooh dalam pergaulan masyarakat
- dapat mengancam keselamatan dan ketenangan jawanya
bagi masarakat,bangsa,dan negara:
- adanya hasutan
- menimbulkan rasa was-was dan ketakutan bagi masyarakat
- membuat kemacetan lalu-lintas]-membahayaka kesatuan dan persatuan serta keselamatan bangsa dan negara
semoga membantu,dan jangan lupa jadikan jawaban terbaik ya,... ;)
1. Kekacauan
2. Perpecahan negara karena seseorang / sekelompok orang yang menekankan pendapatnya agar diterima.
3. Pertikaian antar dua belah pihak
4. terjadinya kekacauan demonstrasi
5. menggangu ketertiban umum
6. pelaku pelanggaran bisa dikenai sanksi.