Apabila ada seorang anak lahir dari ayah WNA dan ibunya WNI tetapi ibunya meninggal saat anaknya lahir. Apa status Warga Negara anak tersebut?
MeyShan
Kalau menlihat dari wikipedia yang saya baca,,,bisa jadi anal itu berstatus ganda yaitu WNI atau WNA,,,nah disini kasusnya kan ibunya meninggal dunia (WNI) maka si anak berhak mendapatkan hak yang sama dengan ayahnya yaitu WNA dengan mengurus segala surat-surat yang ada menurut ketentuan hukum yang berlaku..