October 2018 1 23 Report
Apabila ada dua pengadilan atau lebih menyatakan dirinya tidak berwenang atau dua-duanya menyatakan dirinya berwenang untuk mengadili perkara yang sama, maka akan terjadi sengketa kewenangan mengadili. Lembaga yang berwenang menyelesaikan masalah ini adalah ….
a. Pengadilan Tata Usaha Negara
b. Pengadilan Tinggi
c. Mahkamah Agung
d. Mahkamah Konstitusi
e. Komisi Yudisial

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.