fallasyaPerundingan Linggarjati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati. Yang isinya : Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Madura, Sumatera, dan Jawa. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.