Sarahanifah
Trade mark merek untuk diperdahangkan. jadi merek dagang ini memiliki hak penuh dari si perusahaan itu sendiri, artinya selluruh hak kekyaan intelektual ada pada pemilik perusahan itu sendiri
1 votes Thanks 1
julianda2
Apa yg dimaksud TM,Maksudnya. TM ( Trade Mark).
merek untuk diperdahangkan. jadi merek dagang ini memiliki hak penuh dari si perusahaan itu sendiri, artinya selluruh hak kekyaan intelektual ada pada pemilik perusahan itu sendiri
TM ( Trade Mark).