Istiaja2911
Peraturan perundang -undangan adalah suatu peraturan yg mengatur berjalannya suatu negaran sepetti indonesia
0 votes Thanks 0
fauzan1236
Perundang-Undangan (“UU 12/2011”) adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.