haniizfra
Pelanggaran hak asasi manusia menurut UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM Pasal 1 adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang, termasuk aparat negara, baik disengaja maupuntidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan/atau mencabut hak asasi sesorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. pelanggaran ham meliputi pelanggaran hak asasi manusia ada 2, contoh yang termasuk kejahatan biasa antara lain pemukulan, penganiayaan, pencemaran nama baik, dll. contoh pelangaran ham yang besar antara lain seperti kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan
dafarahma
Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalian yang secara melawan hukum mengurangi,menghalangi,membatasi atau mencabut hak asasi manusia secara atau kelompok orang yang dijamin undang - undang, dan tidak mendapat atau dikhawatirkan tidak memperoleh penyelesaian hukum yg adil dan benar berdasarkan hukum yang berlaku (pasal 1 uu no. 39tahun 1999 tentang HAM ) contoh kasus pelanggaran HAM yaitu : a. kasus tanjung priok 1984 b. kasus terbunuhnya Marsinah c. kasus wartawan Bernas, Fuad Mohammad Safrudin tahun 1996 d. kasus kerusuhan di Poso Sulawesi f. kasus kerusuhan di Ambon Maluku
pelanggaran ham meliputi pelanggaran hak asasi manusia ada 2, contoh yang termasuk kejahatan biasa antara lain pemukulan, penganiayaan, pencemaran nama baik, dll. contoh pelangaran ham yang besar antara lain seperti kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan