melky75
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara, hukuman mati)
0 votes Thanks 1
fareez77
Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan badan resmi negara serta bersifat memaksa.