nyimasyurisha
Peraturan yang dibuat oleh presiden, perpres merupakan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia, yakni sejak diberlakukannya undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
0 votes Thanks 1
Niaputri05
Adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.