syahninayu
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban pemerintah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahnya dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
gundiel
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan