warellajulio
HAK adalah sesuatu yang menjadi kehendak diri sendiri, Sedangkan KEWAJIBAN, adalah sesatu yang harus kita lakukan tanpa pengecualian .
0 votes Thanks 0
satrionovianto
HAK itu dalam garis hukum adalah kewenangan, kepentingan atau kekuasaan yang dilindungi oleh hukum baik di sendiri maupun umum, singkatnya hak itu sesuatu yang patut atau layak diterima atau mempertahankan sesuatu yang sudah menjadi hak milik kita Contoh: temamnmu ingin meminjam penamu kamu memiliki hak sebagai pemilik pena untuk meminjamkannya atau tidak
KEWAJIBAN suatu beban atau tanggunggan , singkatnya kewajiban yg sepatutnya di berikan atau dilakukan yang tidak bisa di tolak karena sudah menjadi suatu kewajiban contoh: anda di tokoh dan anda membeli barang dan anda wajib untuk membayarnya.
KEWAJIBAN suatu beban atau tanggunggan , singkatnya kewajiban yg sepatutnya di berikan atau dilakukan yang tidak bisa di tolak karena sudah menjadi suatu kewajiban contoh: anda di tokoh dan anda membeli barang dan anda wajib untuk membayarnya.