claudiabunga316
Kata khusus adalah kata yang digunakan untuk menyebut seluk beluk atau rincian, yang mengacu pada beberapa sifat suatu benda atau perinciannya. Contoh: Suryo sering ke Italia dalam rangka menjalankan tugas dari kantornya.Kata khususmerupakan bagian dari kata umum atau bisa disebut hiponim.
semoga membantu.