Seperti pada HR Bukhari 5590, dijelaskan Nabi Muhammad SAW berkata kalau nanti akan ada umatnya yang menghalalkan penggunaan sutera, peminjaman khamr, dan alat musik. Namun, apa yang membuat alat musik menjadi haram?
Kalau sutera diharamkan menurut banyak orang bahwa itu adalah bahan yang akan digunakan di surga. Kalau khamr diharamkan karena dapat menghilangkan kesadaran. Kalau alat musik? Apa yang menyebabkannya menjadi haram?
Bermusik ataupun mendengarkan musik dapat menjadi haram jika di dalamnya terdapat faktor eksternal yang membawa pada keburukan. Misalnya, seperti sengaja merangsang birahi atau syahwat, lirik lagu mengandung kemungkaran, menyertakan hal buruk seperti mabuk-mabukan, dan kemaksiatan.
Jawaban:
Bermusik ataupun mendengarkan musik dapat menjadi haram jika di dalamnya terdapat faktor eksternal yang membawa pada keburukan. Misalnya, seperti sengaja merangsang birahi atau syahwat, lirik lagu mengandung kemungkaran, menyertakan hal buruk seperti mabuk-mabukan, dan kemaksiatan.
Penjelasan:
semoga sangat membantu ya ^-^