apa yang mendasari panitia persiapan kemerdekaan indonesia (PPKI) memilih Ir.Soekarno sebagai presiden dan Muhammad Hatta sebagai wakil presiden dan mengesahkan UUD 1945 pada sidang tanggal18 Agustus 1945
Pemilihan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Muhammad Hatta sebagai wakil presiden serta pengesahan UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 didasarkan pada beberapa faktor:
1. **Pengakuan Kepemimpinan:** Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta adalah tokoh-tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Keduanya telah dikenal sebagai pemimpin dan pembela kemerdekaan sejak lama, dan memiliki pengaruh yang kuat dalam gerakan nasionalis.
2. **Kemampuan Diplomasi:** Keduanya memiliki kemampuan diplomasi yang diakui secara internasional. Mereka telah berinteraksi dengan berbagai negara dan tokoh-tokoh dunia untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
3. **Representasi Keberagaman:** Pemilihan Soekarno dan Hatta mewakili keragaman Indonesia, baik dalam hal suku, agama, dan latar belakang. Ini membantu menyatukan berbagai kelompok masyarakat di Indonesia di bawah satu kepemimpinan.
4. **Legitimitas Rakyat:** Soekarno dan Hatta memiliki dukungan yang kuat dari rakyat Indonesia. Keduanya dianggap sebagai simbol perjuangan dan harapan untuk kemerdekaan.
5. **Kekuatan Nasionallisme:** Keduanya adalah narasumber inspirasi yang memperjuangkan ideologi nasionalisme, yang penting bagi gerakan kemerdekaan Indonesia.
6. **Ketokohan:** Soekarno memiliki karisma dan kepemimpinan yang kuat, sementara Hatta dikenal sebagai pemikir ekonomi yang cakap. Kombinasi ini dianggap ideal untuk memimpin negara yang baru merdeka.
7. **Urgensi dan Waktu:** Keputusan tersebut diambil dalam konteks situasi darurat setelah Jepang menyerah pada Perang Dunia II. PPKI perlu mengambil langkah cepat untuk menegakkan kemerdekaan dan mengesahkan UUD 1945.
Pemilihan Soekarno dan Hatta serta pengesahan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan langkah penting dalam menyatukan Indonesia sebagai negara merdeka dan menetapkan dasar-dasar konstitusi yang mengatur negara baru ini.
Penjelasan:
Pemilihan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Muhammad Hatta sebagai wakil presiden serta pengesahan UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 didasarkan pada beberapa faktor:
1. **Pengakuan Kepemimpinan:** Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta adalah tokoh-tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Keduanya telah dikenal sebagai pemimpin dan pembela kemerdekaan sejak lama, dan memiliki pengaruh yang kuat dalam gerakan nasionalis.
2. **Kemampuan Diplomasi:** Keduanya memiliki kemampuan diplomasi yang diakui secara internasional. Mereka telah berinteraksi dengan berbagai negara dan tokoh-tokoh dunia untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
3. **Representasi Keberagaman:** Pemilihan Soekarno dan Hatta mewakili keragaman Indonesia, baik dalam hal suku, agama, dan latar belakang. Ini membantu menyatukan berbagai kelompok masyarakat di Indonesia di bawah satu kepemimpinan.
4. **Legitimitas Rakyat:** Soekarno dan Hatta memiliki dukungan yang kuat dari rakyat Indonesia. Keduanya dianggap sebagai simbol perjuangan dan harapan untuk kemerdekaan.
5. **Kekuatan Nasionallisme:** Keduanya adalah narasumber inspirasi yang memperjuangkan ideologi nasionalisme, yang penting bagi gerakan kemerdekaan Indonesia.
6. **Ketokohan:** Soekarno memiliki karisma dan kepemimpinan yang kuat, sementara Hatta dikenal sebagai pemikir ekonomi yang cakap. Kombinasi ini dianggap ideal untuk memimpin negara yang baru merdeka.
7. **Urgensi dan Waktu:** Keputusan tersebut diambil dalam konteks situasi darurat setelah Jepang menyerah pada Perang Dunia II. PPKI perlu mengambil langkah cepat untuk menegakkan kemerdekaan dan mengesahkan UUD 1945.
Pemilihan Soekarno dan Hatta serta pengesahan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan langkah penting dalam menyatukan Indonesia sebagai negara merdeka dan menetapkan dasar-dasar konstitusi yang mengatur negara baru ini.