Apa yang kalian ketahui tentang registrasi penduduk
rifkyakmal04
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan, tetapi bertujuan untuk menetap.Untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi kependudukansuatu wilayah atau negara, diperlukan data yang akurat mengenai aspek-aspek kuantitas dan kualitas penduduk. Tingkat akurasi data yang diperoleh sangat memengaruhi ketelitian hasil analisis dan prediksi kondisi kependudukan. Untuk negara Indonesia, lembaga yang bertugas mengumpul kan, mengolah, dan mempublikasikan data kependudukan adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Badan Pusat Statistik Indonesia memiliki beberapa sumber data kepen dudukan, yaitu hasil sensus, survei, dan registrasi penduduk. 1. Sensus Sensus atau cacah jiwa adalah proses pencatatan, perhitungan, dan publikasi data demografis yang dilakukan terhadap semua penduduk yang tinggal menetap di suatu wilayah atau negara tertentu secara bersamaan. Sensus dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sampai dengan 2006 negara Indonesia telah melak sanakan enam kali sensus penduduk, yaitu tahun 1920 (oleh pemerintah Belanda), 1961, 1971, 1980, 1990, dan terakhir tahun 2000. Tujuan utama dilaksanakan sensus penduduk antara lain untuk mengetahui jumlah dan perkembangan penduduk dalam periode waktu tertentu, mengetahui persebaran dan kepadatan penduduk di berbagai wilayah, serta mengetahui kondisi demografis lainnya, seperti tingkat kelahiran, kematian, komposisi, dan migrasi. Di dalam pelaksanaannya, sensus dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu sebagai berikut. a. Sensus de jure, yaitu proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang benar-benar tercatat bertempat tinggal di suatu wilayah, umumnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). b. Sensus de facto, yaitu proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang ditemui oleh petugas ketika dilaksanakan sensus. 2. Survei Selain melalui sensus, data kependudukan dapat pula diperoleh dari hasil survei. Dilihat dari pelaksanaannya, survei hampir sama dengan sensus. Perbedaan dari kedua proses pencacahan tersebut terletak pada waktu pelaksanaan, wilayah, dan jumlah penduduk yang di data. Proses pendataan survei hanya dilakukan terhadap sampel (contoh) penduduk di beberapa wilayah yang dianggap dapat mewakili karakteristik semua penduduk di sekitar wilayah sampel. Pelaksanaannya pun dapat dilakukan kapanpun dan tidak memiliki periodisasi seperti sensus. Atau dengan kata lain, survei adalah proses pencacahan terhadap sampel penduduk di beberapa wilayah yang dapat mewakili karakter wilayah secara keseluruhan.3. Registrasi Penduduk Sumber data kependudukan yang ketiga adalah registrasi penduduk, yaitu proses pengumpulan keterangan yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa kependudukan harian dan kejadian-kejadian yang mengubah status seseorang, seperti peristiwa kelahiran, perkawinan, perceraian, perpindahan tempat tinggal, dan kematian.Kualitas Sumber Daya ManusiaIndikator yang digunakan untuk mengukur kualitas sumber daya manusia ialah sebagai berikut.1. Ketenangan jiwa yang dilandasi ketakwaan terhadap TuhanYang Maha Esa. 2. Cukup sandang, pangan, dan perumahan yang layak, sehingga dia dapat hidup aman. 3. Tersedianya fasilitas kesehatan, termasuk tenaga medis dan obat-obatan yang terjangkau oleh penduduk. 4. Kesempatan pendidikan pada segala tingkat, baik umum maupun kejuruan. 5. Adanya jaminan hari tua.6. Sarana perhubungan dan sarana komunitas tersedia lengkap. 7. Adanya jaminan hukum dan hak-hak asasi manusia. 8. Hubungan yang harmonis antar keluarga, masyarakat danbangsanya. 9. Tersedianya fasilitas rekreasi yang wajar. Selain beberapa indikator tadi, terdapat beberapa faktor kualitas sumber daya manusia, yaitu berikut ini. 1. Kesehatan Kesehatan merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan terhadap kualitas kehidupan suatu penduduk. Jadi, apabila suatu penduduk kesehatannya tidak terjamin, maka bisa menimbulkan hal-hal sebagai berikut.a. Angka kematian yang tinggi, terutama pada bayi dan anak-anak, b. Gangguan terhadap pertumbuhan jasmani, c. Menurunnya daya kerja, dan d. Gangguan terhadap perkembangan mental dan intelegensi. 2. Pendidikan Tingkat pendidikan penduduk berimplikasi terhadap kualitas atau kesejahteraan hidupnya. Mereka yang berpendidikan tinggi lebih berpeluang untuk memperoleh pekerjaan dengan berpenghasilan yang layak, lebih paham akan arti pentingnya kesehatan serta lebih matang dalam mental. Dengan demikian, pendidikan merupakan salah satu faktor yang tidak boleh tidak harus dimiliki oleh penduduk yang ingin memiliki kualitas hidup yang tinggi. 3. Harapan Hidup Rasio harapan hidup penduduk dapat diperkirakan dengan cara mengaitkannya dengan tingkat kesejahteraannya. Semakin tinggi tingkat kesejahteraannya, diperkirakan penduduk tersebut memiliki rasio harapan hidup lebih lama dibandingkan mereka yang
aspek-aspek kuantitas dan kualitas penduduk. Tingkat akurasi data yang diperoleh sangat memengaruhi ketelitian hasil analisis dan
prediksi kondisi kependudukan. Untuk negara Indonesia, lembaga yang bertugas mengumpul kan, mengolah, dan mempublikasikan data kependudukan adalah Badan Pusat Statistik (BPS).
Badan Pusat Statistik Indonesia memiliki beberapa sumber data kepen dudukan, yaitu hasil sensus, survei, dan registrasi penduduk.
1. Sensus
Sensus atau cacah jiwa adalah proses pencatatan, perhitungan, dan publikasi data demografis yang dilakukan terhadap semua
penduduk yang tinggal menetap di suatu wilayah atau negara tertentu secara bersamaan. Sensus dilaksanakan setiap 10 tahun
sekali. Sampai dengan 2006 negara Indonesia telah melak sanakan enam kali sensus penduduk, yaitu tahun 1920 (oleh pemerintah
Belanda), 1961, 1971, 1980, 1990, dan terakhir tahun 2000.
Tujuan utama dilaksanakan sensus penduduk antara lain untuk mengetahui jumlah dan perkembangan penduduk dalam periode
waktu tertentu, mengetahui persebaran dan kepadatan penduduk di berbagai wilayah, serta mengetahui kondisi demografis lainnya,
seperti tingkat kelahiran, kematian, komposisi, dan migrasi.
Di dalam pelaksanaannya, sensus dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu sebagai berikut.
a. Sensus de jure, yaitu proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang benar-benar tercatat
bertempat tinggal di suatu wilayah, umumnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b. Sensus de facto, yaitu proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang ditemui oleh petugas
ketika dilaksanakan sensus.
2. Survei
Selain melalui sensus, data kependudukan dapat pula diperoleh dari hasil survei. Dilihat dari pelaksanaannya, survei hampir sama
dengan sensus. Perbedaan dari kedua proses pencacahan tersebut terletak pada waktu pelaksanaan, wilayah, dan jumlah penduduk
yang di data. Proses pendataan survei hanya dilakukan terhadap sampel (contoh) penduduk di beberapa wilayah yang dianggap dapat mewakili karakteristik semua penduduk di sekitar wilayah sampel. Pelaksanaannya pun dapat dilakukan kapanpun dan tidak memiliki periodisasi seperti sensus. Atau dengan kata lain, survei adalah proses pencacahan terhadap sampel penduduk di beberapa wilayah yang dapat mewakili karakter wilayah secara keseluruhan.3. Registrasi Penduduk
Sumber data kependudukan yang ketiga adalah registrasi penduduk, yaitu proses pengumpulan keterangan yang berhubungan
dengan peristiwa-peristiwa kependudukan harian dan kejadian-kejadian yang mengubah status seseorang, seperti peristiwa
kelahiran, perkawinan, perceraian, perpindahan tempat tinggal, dan kematian.Kualitas Sumber Daya ManusiaIndikator yang digunakan untuk mengukur kualitas sumber daya manusia ialah sebagai berikut.1. Ketenangan jiwa yang dilandasi ketakwaan terhadap TuhanYang Maha Esa.
2. Cukup sandang, pangan, dan perumahan yang layak, sehingga dia dapat hidup aman.
3. Tersedianya fasilitas kesehatan, termasuk tenaga medis dan obat-obatan yang terjangkau oleh penduduk.
4. Kesempatan pendidikan pada segala tingkat, baik umum maupun kejuruan.
5. Adanya jaminan hari tua.6. Sarana perhubungan dan sarana komunitas tersedia lengkap.
7. Adanya jaminan hukum dan hak-hak asasi manusia.
8. Hubungan yang harmonis antar keluarga, masyarakat danbangsanya.
9. Tersedianya fasilitas rekreasi yang wajar.
Selain beberapa indikator tadi, terdapat beberapa faktor kualitas sumber daya manusia, yaitu berikut ini.
1. Kesehatan
Kesehatan merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan terhadap kualitas kehidupan suatu penduduk. Jadi, apabila suatu penduduk kesehatannya tidak terjamin, maka bisa menimbulkan hal-hal sebagai berikut.a. Angka kematian yang tinggi, terutama pada bayi dan anak-anak,
b. Gangguan terhadap pertumbuhan jasmani,
c. Menurunnya daya kerja, dan
d. Gangguan terhadap perkembangan mental dan intelegensi.
2. Pendidikan
Tingkat pendidikan penduduk berimplikasi terhadap kualitas atau kesejahteraan hidupnya. Mereka yang berpendidikan tinggi lebih berpeluang untuk memperoleh pekerjaan dengan berpenghasilan yang layak, lebih paham akan arti pentingnya kesehatan serta lebih matang dalam mental. Dengan demikian, pendidikan merupakan salah satu faktor yang tidak boleh tidak harus dimiliki oleh penduduk yang ingin memiliki kualitas hidup yang tinggi.
3. Harapan Hidup
Rasio harapan hidup penduduk dapat diperkirakan dengan cara mengaitkannya dengan tingkat kesejahteraannya. Semakin tinggi tingkat kesejahteraannya, diperkirakan penduduk tersebut memiliki rasio harapan hidup lebih lama dibandingkan mereka yang
tidak sejahtera.Share and Enjoy: