aisya3Trixsi
1. A. Voting ditempuh setelah cara musyawarah untuk mufakat sudah di laksanakan dengan baik dan tidak membuahkan hasil. B. Voting dilakukan karena ketidak mungkinan menempuh musyawarah untuk mufakat lagi. Ketidak mungkinan ini do sebabkan munculnya beragam pendapat yang bertntangan. C. Voting dilakukan karena sempitnya waktu, sementara keputusan harus segera di ambil. 2. Harus menghargai pendapat orang lain, tidak mengutamakan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan bersama. Semoga membantu