yoramanurung
Upah Minimum Regional(ump) adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan atauburuh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Pemerintah mengatur pengupahan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1989 tanggal 29 Mei 1989 tentang Upah Minimum.
1 votes Thanks 0
ulfacamelia57
Suatu standar minimum yg digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri ujtuk memberikan upah kepada bekerja di dlm lingkungan usaha atau kerjanya