Apa yang disebut dengan :1. grasi 2. rehabilitasi 3. amesti 4. abolisi 5.hak prerogratif 6 syarat menjadi presiden 7 pasalberapakah yang berbunyi seorang presiden WNI asli 8 yang menyelesai kan masalah dalam pemilu 9 UU yang mengatur tentang pemilu adalah 10 kapan pilkada di tingkat 2 dilaksanakan secara serentak
myatun
1)grasi adalah penghapusan,pengurangan hukuman,dan penggantian hukuman 2)rehabilitasi adalah pengurangan masa tahanan 3)amnesti adalah pemberian pengampunan atau penghapusan hukuman kepada pelaku tindak pidana 4)abolisi adalah pemberhentian tuntutan perkasa atas seseorang dengan pertimbanagan DPR ini dlu...
2)rehabilitasi adalah pengurangan masa tahanan
3)amnesti adalah pemberian pengampunan atau penghapusan hukuman kepada pelaku tindak pidana
4)abolisi adalah pemberhentian tuntutan perkasa atas seseorang dengan pertimbanagan DPR
ini dlu...