Sebelum akad nikah berlangsung, kedua calon pasangan suami-istri biasanya akan menyepakati tentang hal-hal tertentu secara tertulis, yang kemudian disebut sebagai janji perkawinan. Harta bawaan juga sering disebut sebagai harta asal, yang dimiliki seseorang sebelum melangsungkan perkawinan.
Penjelasan:
Sebelum akad nikah berlangsung, kedua calon pasangan suami-istri biasanya akan menyepakati tentang hal-hal tertentu secara tertulis, yang kemudian disebut sebagai janji perkawinan. Harta bawaan juga sering disebut sebagai harta asal, yang dimiliki seseorang sebelum melangsungkan perkawinan.
Jawaban:
apa yang dimiliki seseorang sebelum perkawinan disebut adalah sudah memiliki persiapan yang matang