Apa yang dimaksud warga negara keturunan namun bukan warga negara ?
Billaa26
Menurut saya: terjadinya fator ius sanguins ( faktor keturunan ) jika,ia adalah WNA tapi salah satu orangtua maupun kakek nenek adalah WNI. maka dia boleh atau bisa menjadi WNI. karna dia adalah keturunan dri wni.
warga negara keturunan = jika ia adalah orang asing namun keturunan WNI
terjadinya fator ius sanguins ( faktor keturunan ) jika,ia adalah WNA tapi salah satu orangtua maupun kakek nenek adalah WNI. maka dia boleh atau bisa menjadi WNI. karna dia adalah keturunan dri wni.
warga negara keturunan = jika ia adalah orang asing namun keturunan WNI
maaf kalau salah, saya juga masih belajar