fahrizalnur028
Wira'i bisa diartikan bersikap dan berlaku hati-hati terhadap hal-hal yang makruh dan hal-hal yang syubhat. Hal-hal yang makruh adalah sesuatu yang jika ditinggalkan oleh seseorang maka ia akan mendapat pahala dan jika dilakukan maka tidak ada dosa atau pun pahala baginya. Jadi, hal-hal yang makruh adalah sesuatu yang lebih baik untuk ditinggalkan dari pada dilakukan. Sedangkan, hal-hal yang syubhat adalah segala sesuatu yang belum jelas hukumnya, sesuatu yang belum jelas antara halal dan haramnya, baik yang berupa makanan, pakaian, tempat, dan lain sebagainya. Jadi, wira'i atau sering disebut juga wara' adalah berhati-hati dalam melakukan segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum Islam. Menghindari hal-hal yang makruh dan menjauhi segala sesuatu yang syubhat. Berlaku wira'i merupakan rahasia diri agar seseorang terhindar dari sesuatu yang haram. Orang yang wira'i (berhati-hati) berarti orang yang menjaga dirinya dari sesuatu yang membuatnya tergoda oleh bujukan setan. Selalu mengingat akan kebesaran Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Rasulullah saw. menjelaskan tentang pentingnya berlaku wira'i dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana beliau bersabda: اَلْحَلاَلُ بَيْنٌ وَ الْحَرَامُ بَيْنٌ. وَبَيْنَهُمَا اُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا مِنَ النَّاسِ فَمَنْ التَّقَى الشُّبُهَاتِفَقَدِ اسْتَبْرَأُ لِعِرْضِهِ وَدِيْنِهِ, وَمَنْ وَقِعَ فَى الشُّبُهَاتِ وَاقِعٌ الْحَرَامَ, كَالرَّاعِى حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ اَنْ يَقَعَ فِيْهِArtinya: "(Barang yang) haram dan yang halal sudah sangat jelas, tetapi di antara keduanya ada barang-barang yang menyerupai (samar-samar), tidak diperhatikan oleh umumnya manusia maka orang yang memelihara dirinya dari syubhat, berarti bersih agama dan kehormatannya. Sedangkan yang terjerumus ke dalam syubhat, berarti terjerumus pula dalam haram, seperti orang menggembala domba di sekeliling tempat larangan, mungkin lama-lama ia akan melanggar larangan tersebut."
Jadi, wira'i atau sering disebut juga wara' adalah berhati-hati dalam melakukan segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum Islam. Menghindari hal-hal yang makruh dan menjauhi segala sesuatu yang syubhat. Berlaku wira'i merupakan rahasia diri agar seseorang terhindar dari sesuatu yang haram. Orang yang wira'i (berhati-hati) berarti orang yang menjaga dirinya dari sesuatu yang membuatnya tergoda oleh bujukan setan. Selalu mengingat akan kebesaran Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Rasulullah saw. menjelaskan tentang pentingnya berlaku wira'i dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana beliau bersabda:
اَلْحَلاَلُ بَيْنٌ وَ الْحَرَامُ بَيْنٌ. وَبَيْنَهُمَا اُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا مِنَ النَّاسِ فَمَنْ التَّقَى الشُّبُهَاتِفَقَدِ اسْتَبْرَأُ لِعِرْضِهِ وَدِيْنِهِ, وَمَنْ وَقِعَ فَى الشُّبُهَاتِ وَاقِعٌ الْحَرَامَ, كَالرَّاعِى حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ اَنْ يَقَعَ فِيْهِArtinya: "(Barang yang) haram dan yang halal sudah sangat jelas, tetapi di antara keduanya ada barang-barang yang menyerupai (samar-samar), tidak diperhatikan oleh umumnya manusia maka orang yang memelihara dirinya dari syubhat, berarti bersih agama dan kehormatannya. Sedangkan yang terjerumus ke dalam syubhat, berarti terjerumus pula dalam haram, seperti orang menggembala domba di sekeliling tempat larangan, mungkin lama-lama ia akan melanggar larangan tersebut."