yudha1ajaDalam menentukan status kewarganegaraan suatu negara, pemerintah lazim menggunakan stelsel aktif dan stelsel pasif. Menurut stelsel aktif orang harus melakukan langkah-langkah hukum tertentu agar diakui kewarganegaraannya, sedang stelsel pasif orang yang berada dalam suatu negara dengan sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa harus melakukan tindakan hukum tertentu.
24 votes Thanks 53
PutriLauhana
Dalam menentukan kewarganegaraan digunakan 2 stelsel kewarganegaraan 1. stelsel aktif, seseorang harus melakukan tindakan2 hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warganegara 2. stelsel pasif, seseorang dengan sendirinya menjadi warganegara dari suatu negara tanpa melakukan suatu tindakan hukum tertentu
1. stelsel aktif, seseorang harus melakukan tindakan2 hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warganegara
2. stelsel pasif, seseorang dengan sendirinya menjadi warganegara dari suatu negara tanpa melakukan suatu tindakan hukum tertentu