abrahamadityap
Definisi limbah b3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun(b3) karena sifat (toxicity,flammability,reactivity,dan,corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak,mencemarkan lingkungan,dan membahayakan kesehatan manusia.