Sarimita
Sebenarnya arti pemekaran wilayah sendiri itu pembentukan suatu wilayah baru dari wilayah induknya baik itu ditingkat kota,kabupaten maupun provinsisaya beri contoh beberapa ya misalnya nih provinsi Kalimantan dipecah menjadi provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur semoga membantu ya
linggardjati5
Pemekaran Provinsi adalah pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi. Landasan hukum terbaru untuk pemekaran daerah di Indonesia adalah UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
semoga membantu ya