Dianagathaotonomi luas berarti daerah tersebut punya hak-hak pengelolaan pemerintahan daerah yang hampir sama dengan kewenangan2 yang dimiliki pemerintah pusat/pemerintah daerah diatasnya.
2 votes Thanks 2
aabsmadbs
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.