khaidarsani
Berbentuk seperti kerucut, berwarna orange, berguna untuk pembatas tengah jalan
0 votes Thanks 0
rikmanjulian
Tujuan marka jalan untuk membatasi posisi kendaraan. Ada marka yang terputus putus (ditengah jalan) tujuannya, marka itu kendaraan boleh menyalip. Dan Marka yang lurus panjang, tandanya tidak boleh menyalip. ada peraturannya di UU