Apa yang dimaksud hukum tawan karang?? mengapa belanda menentang hukum tersebut?
titaniotitan
Kl gak salah hukum tawan karang adl ketentuan dmn stiap kapal yang berlayar/ berlabuh di dkt wilayah nya tnp izin mk kapal tsb mjd miliknya, cntoh penganutnya adl kerajaan buleleng. Belanda menentang hukum tsb krn pd saat itu banyak kapal belanda yg mengalami kekalahan berlabuh di daerah bali Maaf klo salahh
ErenChiirsa
Hukum tawan karang itu berisi penyitaan barang-barang di kapal asing yang berlayar di pantai Buleleng. Waktu itu salah satu kapal Belanda (kapal Overisjel) berlayar di pantai Buleleng lalu sesuai hukum tersebut maka disitalah kapal Belanda, menyebabkan Belanda marah dan Belanda menyuruh raja-raja Bali tunduk pada Belanda
Belanda menentang hukum tsb krn pd saat itu banyak kapal belanda yg mengalami kekalahan berlabuh di daerah bali
Maaf klo salahh
Waktu itu salah satu kapal Belanda (kapal Overisjel) berlayar di pantai Buleleng lalu sesuai hukum tersebut maka disitalah kapal Belanda, menyebabkan Belanda marah dan Belanda menyuruh raja-raja Bali tunduk pada Belanda