kusumaratih24 pengertian hukum asing adalah hukum yang berlaku di Negara lain/ Negara asing/ diluar wilaya . Pada umumnya hukum asing itu lebih mengarah pada proses hukum maupun aturan hukum dari suatu Negara lain.
0 votes Thanks 2
Andinisiran
hukum asing itu hukum yang berlaku tapi tidak disetujui pemerintah dan negara
kusumaratih24
Sama kayak pengertianku. kamu cerdas ya^^ aku add kamu ya..
pengertian hukum asing adalah hukum yang berlaku di Negara lain/ Negara asing/ diluar wilaya . Pada umumnya hukum asing itu lebih mengarah pada proses hukum maupun aturan hukum dari suatu Negara lain.