Apa yang dimaksud dengan : - transmigrasi keluarga - transmigrasi khusus - transmigrasi umum - transmigrasi lokal - transmigrasi spontan - transmigrasi swakarsa - transmigrasi sektoral - transmigrasi padat karya - bedol desa - evakuasi - forentisme - tourisme
rioaristiartoTransmigrasi keluarga = perpindahan penduduk yg disebabkan oleh keluarga kerabat para transimgran lama yang sudah menetap di daerah migrasi.
Transmigrasi khusus = perpindahan penduduk dari daerah padat ke daerah jarang dengan tujuan yg khusus. Misalnya transimgrasi para pejuang atau para veteran perang di daerah perbatasan. contoh lain transimgrasi dalam upaya penanggulangan bencana alam.
Transmigrasi Umum = perpindahan penduduk yg dibiayai dan difasilitasi oleh pemerintah sejak dari daerah asal sampai ke daerah tujuan transimgrasi dengan diberikan tanah seluas 2 hektar, penyediaan peralatan pertanian,rumah, dan bibit.
Transimgrasi lokal = perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain masih dalam 1 provinsi.
Transimigrasi Spontan = perpindahan penduduk atas biaya dan kehendak sendiri.
Transimgrasi Swakarsa = perpindahan penduduk yg seluruh biaya ditanggung oleh transmigran atau pihak lain diluar pemerintah.
Transmigrasi Sektoral = perpindahan penduduk oleh para petani teladan atas biaya Departemen Dalam Negeri, Departemen Transimgrasi, dan Pemda.
Transimgrasi padat karya = perpindahan penduduk pada suatu daerah yg padat penduduknya untuk dipekerjakan pada proyek-proyek pembnagunan daerah tujuan transimgrasi.
Bedol Desa = perpindahan penduduk dari 1 desa dengan segenap aparatnya dan organ-organ di dalamnya.Transmigrasi ini dilakukan dengan memanfaatkan daerah asal transmigran untuk tujuan yg lebih besar.
Evakuasi = perpindahan penduduk dari daerah lain baik perorangan maupun kelompok karena adanya benacana alam atau peperangan.
Forentisme = perpindahan penduduk yg sifatnya sementara, karena suatu tugas pekerjaan.
Tourisme = perpindahan penduduk untuk sementara waktu dengan tujuan untuk rekreasi.
Transmigrasi khusus = perpindahan penduduk dari daerah padat ke daerah jarang dengan tujuan yg khusus. Misalnya transimgrasi para pejuang atau para veteran perang di daerah perbatasan. contoh lain transimgrasi dalam upaya penanggulangan bencana alam.
Transmigrasi Umum = perpindahan penduduk yg dibiayai dan difasilitasi oleh pemerintah sejak dari daerah asal sampai ke daerah tujuan transimgrasi dengan diberikan tanah seluas 2 hektar, penyediaan peralatan pertanian,rumah, dan bibit.
Transimgrasi lokal = perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain masih dalam 1 provinsi.
Transimigrasi Spontan = perpindahan penduduk atas biaya dan kehendak sendiri.
Transimgrasi Swakarsa = perpindahan penduduk yg seluruh biaya ditanggung oleh transmigran atau pihak lain diluar pemerintah.
Transmigrasi Sektoral = perpindahan penduduk oleh para petani teladan atas biaya Departemen Dalam Negeri, Departemen Transimgrasi, dan Pemda.
Transimgrasi padat karya = perpindahan penduduk pada suatu daerah yg padat penduduknya untuk dipekerjakan pada proyek-proyek pembnagunan daerah tujuan transimgrasi.
Bedol Desa = perpindahan penduduk dari 1 desa dengan segenap aparatnya dan organ-organ di dalamnya.Transmigrasi ini dilakukan dengan memanfaatkan daerah asal transmigran untuk tujuan yg lebih besar.
Evakuasi = perpindahan penduduk dari daerah lain baik perorangan maupun kelompok karena adanya benacana alam atau peperangan.
Forentisme = perpindahan penduduk yg sifatnya sementara, karena suatu tugas pekerjaan.
Tourisme = perpindahan penduduk untuk sementara waktu dengan tujuan untuk rekreasi.