Cagar alam merupakan suatu kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya tempat ini memiliki kekhasan tumbuhan, binatang atau satwa, dan juga ekosistemnya yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami dan tanpa campur tangan manusia di dalamnya.
Suaka margasatwa adalah kawasan hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/ atau memiliki keunikan jenis satwa yang membutuhkan perlindungan/ pembinaan bagi kelangsungan hidupnya terhadap habitatnya.
0 votes Thanks 1
clarissanaswa16
suakamargasatwa : kawasan yg khusus melindungi hewan.
arwawinar
Suaka Marga Satwa, adalah hutan suaka alam ditetapkan oleh pemerintah dan juga masyarakat sebagai hutan tempat hidup margasatwa yang mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan juga kebudayaan dan juga merupakan kekayaan dan kebanggaan nasional. Contoh Suaka Marga Satwa yang berada di Inonesia: 1. Balai Raja (Sumatera) 2. Kerumutan (Sumatera) 3. Muara Angke (Jakarta) 4. Gunung Sawal (Jawa Barat)
Cagar Alam, adalah suatu kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya tempat ini memiliki kekhasan tumbuhan, binatang atau satwa, dan juga ekosistemnya yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami dan tanpa campur tangan manusia di dalamnya. Contoh Cagar Alam yang berada di Indonesia: 1. Cagar alam Rimbopanti (Sumatera 2. Cagar alam Rafflesia (Aceh) 3. Cagar alam Gunung Krakatau (Sumatera) 4. Cagar alam batu Gajah (Sumatera Utara)
Verified answer
Cagar alam merupakan suatu kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya tempat ini memiliki kekhasan tumbuhan, binatang atau satwa, dan juga ekosistemnya yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami dan tanpa campur tangan manusia di dalamnya.Suaka margasatwa adalah kawasan hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/ atau memiliki keunikan jenis satwa yang membutuhkan perlindungan/ pembinaan bagi kelangsungan hidupnya terhadap habitatnya.
1. Balai Raja (Sumatera)
2. Kerumutan (Sumatera)
3. Muara Angke (Jakarta)
4. Gunung Sawal (Jawa Barat)
Cagar Alam, adalah suatu kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya tempat ini memiliki kekhasan tumbuhan, binatang atau satwa, dan juga ekosistemnya yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami dan tanpa campur tangan manusia di dalamnya. Contoh Cagar Alam yang berada di Indonesia:
1. Cagar alam Rimbopanti (Sumatera
2. Cagar alam Rafflesia (Aceh)
3. Cagar alam Gunung Krakatau (Sumatera)
4. Cagar alam batu Gajah (Sumatera Utara)