Apa yang dimaksud dengan pengadilan dan peradilan?
mohon dibantu yaaa makasiii
aefdelu
Istilah Peradilan dan Pengadilan adalah memiliki makna dan pengertian yang berbeda, perbedaannya adalah : 1. Peradilan dalam istilah inggris disebut judiciary dan rechspraak dalam bahasa Belanda yang meksudnya adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas Negara dalam menegakkan hukum dan keadilan. 2. Pengadilan dalam istilah Inggris disebut court dan rechtbank dalam bahasa Belanda yang dimaksud adalah badan yang melakukan peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Kata Pengadilan dan Peradilan memiliki kata dasar yang sama yakni “adil” yang memiliki pengertian: a. Proses mengadili. b. Upaya untuk mencari keadilan. c. Penyelesaian sengketa hukum di hadapan badan peradilan. d. Berdasar hukum yang berlaku.
0 votes Thanks 0
ajijok1871
Pengadilan adalah pengadilan yang di meja hijau. peradilan adalah meminta peradilan dari orang
memiliki makna dan pengertian yang berbeda,
perbedaannya adalah :
1. Peradilan dalam istilah inggris disebut
judiciary dan rechspraak dalam bahasa
Belanda yang meksudnya adalah segala
sesuatu yang berhubungan dengan tugas
Negara dalam menegakkan hukum dan
keadilan.
2. Pengadilan dalam istilah Inggris disebut
court dan rechtbank dalam bahasa Belanda
yang dimaksud adalah badan yang melakukan
peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan
memutus perkara.
Kata Pengadilan dan Peradilan memiliki
kata dasar yang sama yakni “adil” yang memiliki
pengertian:
a. Proses mengadili.
b. Upaya untuk mencari keadilan.
c. Penyelesaian sengketa hukum di
hadapan badan peradilan.
d. Berdasar hukum yang berlaku.
peradilan adalah meminta peradilan dari orang