Apa yang dimaksud dengan penduduk,warga negara dan rakyat?
chikajessicaa
Orang yg mendiami wilayah tertentu disebut penduduk. Warga negara adalah penduduk yg statusnya diakui oleh negara, yaitu dgn memiliki kartu tanda identitas atau KTP. Penduduk dan warga negara itu sama hanya soal legalitas dan kekuatan hukum saja, yang terdaftar dan diakui disebut warga negara.
Bisa saja seseorang adalah penduduk di negara A tapi bukan warga negara A, karena KTP atau ID card-nya adalah warga negara B. Sekali lagi ini adalah soal legalitas dan kekuatan hukum.
Warga negara adalah penduduk yg statusnya diakui oleh negara, yaitu dgn memiliki kartu tanda identitas atau KTP. Penduduk dan warga negara itu sama hanya soal legalitas dan kekuatan hukum saja, yang terdaftar dan diakui disebut warga negara.
Bisa saja seseorang adalah penduduk di negara A tapi bukan warga negara A, karena KTP atau ID card-nya adalah warga negara B. Sekali lagi ini adalah soal legalitas dan kekuatan hukum.